BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Anggota Satuan Lalulintas Polres Seruyan, kembali memberikan imbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan. Kali ini, imbauan disampaikan di perempatan lampu merah, Jalan Dr Adam Malik, Kuala Pembuang, Senin, 3 Agustus 2020.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon mengatakan, sosialisasi terkait protokol kesehatan, menjadi salah satu bagian dari kegiatan Operasi Patuh Telabang 2020.
“Saat ini, kita semua harus bersinergi dan bersama-sama, mentaati protokol kesehatan dalam memutus rantai penyebaran covid-19 di wilayah ini,” kata Romadhon.
Ia menuturkan, sosialisasi bertujuan mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan tetap memperhatikan aturan dalam berlalu lintas.
“Selain disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan, masyarakat saat berkendara wajib mematuhi aturan dalam berlalu lintas," ungkapnya.
--page
"Seperti kelengkapan kendaraan dan mengunakan helm berstandar SNI,” tandasnya. (FAHRUL/B-7)








