SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kecamatan Parenggean, saat ini menjadi satu-satunya wilayah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sebagai zona merah pekat penyebaran Covid-19. 

"Saat ini Parenggean naik status dari zona merah Covid-19 menjadi zona merah pekat Covid-19," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim Multazam, Senin, 3 Agustus 2020.

Di Parenggean sendiri, saat ini jumlah pasien positif Covid-19 yang masih dalam perawatan ada 11 orang. Jumlah itu merupakan yang terbanyak dibandingkan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang hanya 3 orang dan statusnya zona merah. 

Hal itupun menjadi perhatian kuhusus. Apalagi pada Minggu, 2 Agustus 2020 kemaren, 1 orang pasien positif Covid-19 di kecamatan tersebut meninggal dunia. Yakni pasien 67, jenis kelamin laki-laki, berumur 58 tahun. 

"Bupati Kotim juga sudah menjadikan Parenggean sebagai atensi penangan saat ini. Karena peningkatan kasus cepat di daerah tersebut," kata Multazam. 

--page

Terjadinya peningkatan kasus yang cepat di Parenggean, karena di daerah tersebut cukup banyak masyarakatnya yang bepergian ke sejumlah daerah yang zona merah Covid-19. Sehingga, hal itulah yang menjadi perhatian pihaknya. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)