KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti memberikan reward atau penghargaan dan punishment atau hukuman kepada satuan kerja hingga polsek jajaran, berkaitan dengan kinerja maupun prestasi dalam pelaksanaan tugas.

Penyerahan itu dilakukan oleh kapolres melalui Wakapolres Kompol Iqbal Sengaji, kepada perwakilan penerima reward dan punishment, bertempat di lapangan Mapolres setempat pada Senin, 3 Agustus 2020.

“Pemberiaan reward dan punishment ini diharapkan dapat menjadi motivasi kepada seluruh personel Polres Kapuas dan polsek jajaran untuk meningkatkan kinerja dengan maksimal," kata Iqbal Sengaji seusai kegiatan.

Ia juga meminta kepada seluruh personel Polres Kapuas dapat terus memberikan kinerja yang optimal, maupun dalam hal pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Sehingga, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi terus berjalan dengan maksimal," pesannya.

--page

Adapun pemberian reward dan punishment tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Kapolres Kapuas Nomor: Kep/29/VIII/2020, tentang Satuan dan Polsek Jajaran Polres Kapuas dengan Prestasi dan Kinerja yang Tinggi.

"Reward diberikan Kepada Satuan Polairud,dan Polsek Selat, sedangkan punishment dengan kinerja terendah diberikan kepada Satuan Sabhara dan Polsek Kapuas Hulu," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)