KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten tahun 2021 diproyeksikan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020. Itu berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD Pemkab Gunung Mas.

Juru Bicara Banggar DPRD Gunung Mas, Untung Jaya Bangas mengatakan, penurunan capaian PAD tersebut dapat dimaklumi mengingat kondisi ekonomi yang belum stabil akibat pandemi covid-19.

”Kami meminta kekurangan data terhadap sumber PAD yang menjadi dasar pengajuan rancangan KUA PPAS, agar dipersiapkan lengkap sebagai bahan rapat pembahasan,” ujarnya.

Untung menambahkan, ada beberapa hal yang menjadi catatan dan rekomendasi berkaitan KUA dan PPAS Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2021, yakni pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 1.040.634.725.080 bersumber dari PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

”Kami meminta pemkab untuk segera menyusun raperda mengenai APBD 2021, berdasarkan KUA-PPAS. Sehingga dapat dibahas bersama pada rapat selanjutnya,” katanya.

--page

Dia menyarankan pemkab Mas, agar menguatkan perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan konsep dasar pembangunan sesuai visi dan misi kepala daerah, baik melalui program smart resources, smart agro, dan smart tourism.

”Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas sumbangan pikiran dari pihak eksekutif melalui penjelasan dan tukar pendapat saat rapat pembahasan. Ini menjadi masukan berharga untuk memperluas wawasan dan penyempurnaan terhadap KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021,” terangnya. (HENDRA/B-11)