SAMPIT –

BORNEONEWS Sampit - Ardian (25) dan Burhanudin (31) ketahuan mencuri motor milik Purwadi saat ditelusuri melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV warga sekitar.

"Saat tahu motor itu hilang, saya lapor keluarga yang ada di Polres," kata korban pada sidang Selasa, 4 Agustus 2020.

Dari saran kerabatnya itu, korban diminta mencari tahu siapa yang ada memiliki CCTV di sekitar lokasi kejadian tersebut. Setelah mengetahui ada, dari situ dilakukan pelacakan.

"Saat itu tampak jelas kedua pelaku mengambil motor itu," kata korban.

Menurut korban wajah kedua terdakwa saat itu memang tidak jelas terlihat, akan tetapi nomor kendaraan yang digunakan keduanya mencuri di TKP terlihat jelas, dari situ akhirnya terdakwa yang merupakan residivis kambuhan itu diamankan.

--page

Ardian warga Jalan Cristopel Mihing Gang Nusa, Kelurahan Baamang Tengah, sementara itu Burhanudin merupakan warga Jalan Muchran Ali Yang Sekumpul, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim melakukan perbuatannya pada Senin, 4 Mei 2020 sekitar pukul 03.12 WIB.

Lokasi kejadian yakni di Jalan Perkutut 3, RT 9 RW 3, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur atau dikediaman korban. Sepeda motor yang diambil adalah Jupiter Z1 dengan nomor polisi KH 3564 LM. (NACO/B-7)