PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Personel Polsek Banama Tingang mengingatkan masyarakat tentang bahayanya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla. 

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lawang Uru yang melakukan upaya pencegahan dini melalui sosialisasi Karhutla kepada masyarakat yang ada di desa binaan, Rabu, 5 Agustus 2020.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian, mengatakan kegiatan sosialisasi yang dilakukan tersebut menghadapi musim kemarau tahun ini. 

"Musim kemarau yang akan dihadapi menjadi fokus utama dari kegiatan ini. Tentunya untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan," terang Kapolsek. 

Dia berharap, dengan adanya sosialisasi rutin dari personel, dapat membuat masyarakat teredukasi dan menjadi lebih paham akan dampak dan bahaya yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.

--page

"Melalui kegiatan ini masyarakat dapat berpikir lebih bijak lagi dan tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau, karena ini juga demi kesehatan orang banyak," katanya.

Demikian juga harapan Ivan dengan adanya aksi dan upaya pencegahan tadi, dapat membuat masyarakat lebih peka untuk menjaga lingkungan sekitarnya.

Sebagai pimpinan di wilayah hukum Polsek Banama Tingang, Ivan mengimbau seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kecamatan Banama Tingang untuk tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau ini.

Ivan berharap jangan sampai kejadian Karhutla seperti beberapa tahun terakhir terulang kembali, dan masyarakat dapat memikirkan nasib dari anak-anak kecil, orang tua yang rentan terkena penyakit karena asap yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan. 

"Mari kita jaga lingkungan kita agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya," ajak Kapolsek. (JAMES DONNY/B-7)