BORNEONEWS, Sukamara - Kapolres Sukamara, AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana mengingatkan agar kegiatan patroli dalam upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dapat terus dilakukan.
"Dalam kesempatan ini juga saya ingin menyampaikan kepada jajaran kami, khususnya Polres Sukamara dan Polsek agar senantiasa tetap aktif untuk melaksanakan kegiatan patroli," ucap Putu Dedy dalam rilis pengungkapan kasus pencurian uang ratusan juta rupiah di Desa Bangun Jaya, Rabu, 5 Aguatus 2020.
Dirinya berharap, dengan aktifnya kegiatan patroli di lapangan, maka hal-hal seperti pencurian maupun tindakan kriminal lainnya dapat dicegah sedini mungkin.
"Karena kejadian pencurian seperti ini, mereka sudah melakukan satu bulan pengamatan dan ini merupakan waktu yang cukup lama. Modus yang digunakan adalah sebagai pedagang-pedagang musiman," ujarnya.
"Sehingga hal semacam ini yang perlu diantisipasi jajaran kami," tambah Putu Dedy.
--page
Diketahui, pada tanggap 27 Juli 2020 telah terjadi pencurian di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara. Akibat kejadian tersebut, korban pemilik toko handphone mengalami kerugian mencapai Rp 700 juta.
Setelah beberapa hari melarikan diri tersangka MK (48 tahun) ditangkap oleh tim gabungan di Simpang 4 Pemuda, Jalan Tjilik Riwut KM 1 Kabupaten Kotawaringin Timur. Tim gabugnan itu yakni Resmob Subdit III Jatanras Polda Kateng, Unit Resmob Polres Kotim, Unit Resmon Polres Seruyan dan Polsek Balai Riam. (NORHASANAH/B-7)








