BORNEONEWS, Sampit - Dampak Pandemi Covid l-19 sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat dari berbagai macam aspek, baik sosial hingga ekonomi masyarakat khususnya di Kalimantan Tenga.
Bahkan karyawan sawit menagih apa yang dijanjikan perusahaan kepada mereka seperti yang terjadi di salah Satu perusahan besar swasta (PBS) yang wilayah hak guna usahanya meliputi 2 Kabupaten di Kalimantan Tengah, yakni Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan.
Karena dampak virus yang menular dan mematikan tersebut, semua PBS melakukan pengawasan ketat dengan memportal semua jalan masuk dan keluar.
Dengan aturan tersebut perusahaan telah menjanjikan akan memberikan bantuan berupa Insentif Covid-19 kepada karyawannya
Informasi karyawan, Mubaraq (38), setiap karyawan akan menerima dengan besaran Rp 500 ribu selama tiga bulan yakni Mei, Juni dan Juli.
--page
"Uang Covid itu sampai saat ini kami tidak menerimanya, sedangkan yang kami dengar di perusahaan lain sudah dicairkan," katanya, Kamis, 6 Agustus 2020.
Selain itu menurutnya, karyawan terus menanyakan hal tersebut kepada pihak perusahaan, namun belum ada penyelesaian.
"Sampai sekarang masih ditunda, padahal perusahaan sudah janji akan memberikan bantuan tersebut pada bulan Juni, namun hanya janji dan janji", ucapnya kesal.
Walau demikian, Mubaraq berharap jika memang perusahaan tidak dapat membayarkan janji tersebut tersebut, pihaknya yang mewakili ribuan karyawan lain meminta supaya portal akses keluar masuk perusahaan dapat dibuka kembali untuk memulihkan ekonomi mereka yang selama pandemi tidak dapat menjalankan usaha lain, seperti berdagang dan aktivitas lainnya yang menjadi tambahan pendapatan mereka selain jadi buruh sawit.
"Sudah karyawan tidak bisa keluar, karena portal di tutup, karyawan tidak bisa melakukan aktivitas di luar kerjaan, untuk mencari tambahan penghasilan," tandasnya. (NACO/B-5)








