PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rekomendasi protokol kesehatan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya bagi warga yang ingin menggelar kegiatan mengumpulkan massa diberikan tanpa dipungut biaya.

"Rekomendasi itu kita berikan secara gratis. Warga hanya perlu mengajukan permohonan kepada kita untuk kemudian kita lakukan verifikasi dan pendampingan," kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19, Emi Abriyani, Kamis 6 Agustus 2020.

Meski begitu tidak semua permohonan langsung dikabulkan. Permohonan itu harus disertai kesiapan pihak penyelenggara untuk mempersiapan tata tertib protokol kesehatan sesuai ketentuan Satgas Covid-19.

"Ketika surat permohonan masuk kita perlu lakukan verifikasi lapangan. Kita lihat apakah semua sudah lengkap atau belum. Jika sudah maka rekomendasi dapat diberikan," ujarnya.

Jika rekomendasi telah diterima kata dia, maka pihak penyelenggara wajib hukumnya mematuhi apa yang telah ditentukan.

--page


"Jangan sampai dilanggar lagi, kita tidak ingin ketika protokol kesehatan itu dilanggar malah terjadi penularan virus corona pada lokasi tersebut," pungkasnya. (HENDRI/B-5)