PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya kembali mengecek kesiapan operasional tempat hiburan karaoke keluarga. Salah satu sasarannya di Jalan G Obos, Kamis, 6 Agustus 2020.

Kabagops Polresta Palangka Raya, Kompol Hemat Siburian yang tergabung dalam satgas penanganan covid-19 langsung memimpin pengecekan tersebut.

"Pengecekan ini untuk memastikan kesiapan pengelola tempat hiburan karaoke itu, apakah sudah sesuai dengan standar protokol kesehatan atau belum," tandas Hemat.

Pemko memang mengambil kebijakan akan membuka kembali tempat hiburan seperti karaoke keluarga dengan catatan pengelola wajib mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

"Yakni, melengkapi perizinan usahanya dan para pengelola siap mematuhi protokol kesehatan covid-19," tegasnya.

--page

Jika para pengelola tempat hiburan sudah melengkapi persyaratan administrasi dan mematuhi protokol kesehatan, maka pemerintah segera membuatkan surat rekomendasi untuk operasional. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)