SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka pedofilia di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ternyata penyuka sesama jenis. Balita laki-laki 3 tahun menjadi korban kejahatan seksualnya.

"Tersangka kejahatan seksual ini merupakan penyuka sesama jenis," kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Kamis, 6 Agustus 2020. 

Tersangka belum berkeluarga atau beristri. Ironisnya, dia merupakan tetangga korban. Tersangka mengaku nekat melakukan hal itu karena bernafsu. 

Selain juga pernah menjadi korban sodomi. Namun hak itu masih didalami oleh kepolisian, karena khawatir hanya mengada-ngada. 

"Terkait pengakuan pelaku yang pernah menjadi korban sodomi masih kami selidiki. Karena dikhawatirkan hanya alibi," terang A H Jakin.

--page

Sementara, saat ini pihaknya masih mendalami kasus sodomi tersebut. Korban juga akan ditangani untuk memulihkan traumanya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11(