BORNEONEWS, Sampit - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menyerahkan surat rekomendasi model B1KWK kepada pasangan, M Rudini Darwan Ali - Samsudin untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Timur 2020.
Rudini menjelaskan berkaitan dengan Calon Wakil Bupati yang sudah ditetapkan DPP PAN untuk mendampingi dirinya maju di Pilkada Kotim bahwa hal itu sudah melalui berbagai pertimbangan yang matang. Sehingga, dari sekian banyak sosok yang sudah ada sebelumnya, H Samsudin dinilai lebih tepat.
"Terkait wakil bupati yang mendampingi saya, alhamdullilah itu juga sudah melalui berbagai pertimbangan yang matang. Sosok seorang birokrat seperti beliau, H Samsudin yang pernah menjabat sebagai Kepala Kementerian Agama di Kotim, saya yakini adalah sosok yang sudah tepat," kata Rudini, Jumat, 7 Agustus 2020
Belakangan ini, nama Rudini dan Samsudin memang makin menguat sebagai kandidat kuat peraih rekomendasi PAN.
Rudini yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur dan Ketua DPC PAN Kotawaringin Timur, serta Samsudin yang menjabat Kepala Kantor Kementerian Agama Kotawaringin Timur, dinilai sebagai pasangan terbaik untuk diusung partai tersebut.
--page
Surat bernomor PAN/A/Kpts/KU-S1/235/VIII/2020 tersebut diterima langsung oleh Rudini dan Samsudin. Dalam isi surat yang keluar pada 6 Agustus 2020 itu ditandatangani di atas materai oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjend Eddy Soeparno.
Menurut Rudini, DPP PAN telah mengeluarkan surat rekomendasi model B1KWK kepada dirinya untuk maju sebagai pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati bersama H Samsudin di Pilkada Kotim.
Penyerahan model B1KWK sebagai syarat pendaftaran yang mereka terima, 6 Agustus 2020, diserahkan langsung oleh Ketua Umum dan Sekjend PAN di kantor DPP PAN disaksikan oleh pengurus DPP PAN.
Keluarnya surat ini menjadi jawaban terhadap polemik yang sempat muncul terkait rekomendasi PAN yang sebelumnya sempat beredar surat model B1KWK atas nama pasangan calon lain di sejumlah media sosial.
Dengan keluarnya rekomendasi itu, Rudini berharap seluruh kader PAN dapat merapatkan barisan untuk bersama-sama berjuang di Pilkada Kotim 9 Desember 2020 mendatang, memperjuangkan amanat DPP itu.
--page
Untuk bisa mendaftarkan pasangan calon dalam pilkada Kotawaringin Timur nanti, PAN harus berkoalisi dengan partai politik lain.
PAN yang memiliki 6 kursi di DPRD Kotim, membutuhkan minimal 2 kursi untuk memenuhi syarat agar bisa mendaftarkan pasangan calon mereka ke Komisi Pemilihan Umum setempat.
"Untuk koalisi partai, masih dalam proses. Mudahan semua berjalan dengan lancar. Saya mohon doanya khususnya kepada seluruh masyarakat Kotim, begitu juga dengan tim dan keluarga," tandasnya. (NACO/B-7)








