SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Maraknya kasus asusila anak di bawah umur di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sangat memprihatinkan. Kasus tersebut juga menjadi perhatian banyak pihak.

Salah satunya Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).  

"Akhir-akhir ini kasus asusila terhadap anak di bawah umur marak. Sehingga menjadi perhatian kami, baik dari segi pendampingan terhadap korban dan sosialisasi antisipasi kasus tersebut," ujar Kepala DP3AP2KB Kotim Ellena Rosie, Jumat, 07 Agustus 2020. 

Pihaknya akan menangani sesuai kapasitas mereka. Seperti hal pendampingan terhadap korban, saat sedang dalam tahap kasus penyidikan di kepolisian. Selain itu, pihaknya juga akan berupaya untuk mengembalikan psikis korban. 

"Tentu beberapa upaya akan kami lakukan nantinya. Terutama untuk mencegah terjadinya kasus serupa dikemudian hari," kata Rosie. 

--page

Sementara itu, dalam 1 bulan terakhir marak sekali kasus asusila di Kotim. Rata-rata korbannya masih anak-anak, bahkan ada yang baru berumur 3 tahun. Hal itu tentunya sangat disayangkan, karena dapat merusak masa depan anak-anak. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)