BORNEONEWS, Sampit - Kebebasan anak menggunakan ponsel serta mengakses internet, jadi salah satu faktor utama maraknya kasus asusila anak di bawah umur di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
"Baik menjadi korban atau pelaku, mereka bisa dengan mudah mengakses video porno karena bebas menggunakan ponsel atau hal negatif lainnya," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Ellena Rosie, Jumat 7 Agustus 2020.
Untuk itu, dia berpesan kepada seluruh orangtua agar menjaga atau mengawasi anak-anak dari penyalahgunaan ponsel. Jangan biarkan anak mengakses hal yang tidak wajar.
"Kalau memang bisa, lebih baik anak tidak usah diberikan ponsel, kalau mau yang bisa untuk telepon atau sms saja," kata Rosie.
Dia menambahkan, pengawasan orangtua merupakan hal yang utama untuk menjaga dari korban perbuatan asusia atau hal negatif lainnya.
--page
"Perhatian dan pengawasan adalah kunci utama dalam menjaga anak-anak kita dari hal negatif," terang Rosie. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








