BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten Sukamara meniadakan jam istirahat jika uji coba belajar secara tatap muka diberlakukan.
"Penerapan protokol kesehatan di sekolah memang masih meragukan untuk diikuti anak-anak, saat belajar tatap muka dilaksanakan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukamara, Chairuddin, Jumat, 7 Agustus 2020.
Untuk mencegah kerumuman dan siswa tetap terkontral, maka kebijakan meniadakan jam istirahat dipilih. Saat kegiatan belajar mengajar selesai, murid akan langsung dipulangkan.
"Nanti tidak ada istirahat, belajarnya dibuat dua shift dari pukul 07.00 - 09.00 WIB. Shift kedua pukul 10.00 - 12.00 WIB," ujar Chairuddin.
Sementara untuk minum maupun makanan, siswa bisa membawa sendiri dari rumah. Ini tujuannya untuk menghindari kerumunan.
--page
Chaiddin menambahkan, saat ini belum ada kepastian terkait rencana uji coba bejalar secara tatap muka. Namun, pihaknya telah mengirim nota dinas kepada Bupati Sukamara terkait itu. (NORHASANAH/B-11)








