BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) covid-19 menyambangi resepsi pernikahan yang digelar warga guna memastikan protokol kesehatan dipatuhi, Jumat 7 Agustus 2020.
Perwira pengendali dari Polresta Palangka Raya, Iptu Banar Loman Harto mengatakan, kegiatan itu merupakan rangkaian patroli di sejumlah titik lokasi yang melangsungkan resepsi pernikahan.
"Seperti di Jalan Buluh Merindu, Rajawali II, Mendawai VI, serta acara pernikahan di Gereja Kaharap Jalan Garuda. Kemudian, pangkalan ojek di Jalan Garuda, serta simpang Jalan Rajawali Kota Palangka Raya," kata dia.
Dalam kesempatannya, petugas mengimbau warga yang melangsungkan resepsi pernikahan dan lainnya agar menjalankan peraturan pemerintah yang telah ditetapkan.
Setiap penyelenggara acara wajib menerapkan protokol kesehatan dari mulai menyiapkan tempat cuci tangan, thermo gun, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
--page
"Jika semua itu dijalankan maka acara pernikahan dapat dilaksanakan," pungkas Banar. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)








