BORNEONEWS, Palangka Raya - Satu unit sepeda motor warga dibawa kabur seorang juru parkir atau jukir di Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya.
Informasi terhimpun, sepeda motor jenis Honda Vario yang diduga dibawa kabur juru parkir tersebut milik seorang perempuan bernama Novitarina (30).
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan pihaknya sudah menerima laporan warga terkait penggelapan sepeda motor tersebut.
"Penggelapan 1 unit sepeda motor tersebut dilakukan seorang juru parkir," kata Todoan, Sabtu 8 Agustus 2020.
Ia menjelaskan, modus pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk membeli makanan. Setelah korban menunggu berjam-jam, sepeda motor miliknya tidak kunjung kembali.
--page
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 8 juta. Hingga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polresta Palangka Raya.
"Kasus ini sudah kita tangani dan masih kita lakukan penyelidikan," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)








