PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polsek Bukit Batu mengajak warga untuk bersama-sama mengibarkan bendera merah putih selama sebulan penuh.

Kapolsek Bukit Batu Iptu Muludin mengatakan, pemasangan bendera merah putih di setiap rumah warga tersebut dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke 75 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Hal itu merupakan salah satu bentuk kecintaan warga kepada bangsa dan negara, sekaligus memupuk rasa patriotisme dan nasionalisme.

"Selain itu juga merupakan bentuk penghargaan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Republik Indonesia," kata Muludin, Sabtu 8 Agustus 2020.

Kemerdekaan ini merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Sebagai warga yang baik, maka tidak boleh berdiam diri.

--page

“Ayo ambil bagian dalam memeriahkan peringatan ini dengan mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing selama bulan Agustus ini," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)