BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Wakil Bupati Kapuas, Nafiah Ibnor mengimbau masyarakat turut menyemarakkan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memasang bendera maupun pernak-pernik khas lainnya.
Nafiah mengimbau masyarakat dapat mengibarkan bendera merah putih maupun umbul-umbul di depan rumah, toko, hingga tempat usaha yang dimiliki hingga 31 Agustus 2020.
"Saya berharap gang-gang, gedung ataupun bangunan di pinggir jalan, termasuk tempat usaha agar dipasang bendera dan umbul-umbul untuk memeriahkan peringatan HUT ke 75 Kemerdekaan RI," kata Nafiah, Senin, 10 Agustus 2020.
Dia juga meminta agar seluruh rumah atau kediaman Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kapuas, mulai dari tingkat kabupaten sampai ke desa untuk melakukan hal serupa.
“Sebagai ASN, sudah tentu tugas kita adalah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Ini merupakan upaya kita dalam membubuhkan nilai-nilai patriotisme guna membangun semangat kebangsaan,” tuturnya.
--page
Nafiah Ibnor menambahkan, nuansa peringatan HUT kemerdekaan RI tahun ini agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, sebab masih dalam masa pandemi covid-19.
Dan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, maka masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)








