PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Untuk memastikan narapidana Lapas Kelas II B Pangkalan Bun memiliki data administrasi berupa perekaman KTP Elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan pemindaian iris mata pada 91 warga binaan tersebut.

Kepala Disdukcapil Kobar Gusti M Imansyah, Senin, 10 Agustus 2020 menjelaskan kegiatan tersebut digelar bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Pemindaian dan pencarian data biometrik ini atas inisiatif bersama antar instansi, seperti Disdukcapil, KPU, Bawaslu, dan Lapas Klas II B sebagai persiapan Pilkada Serentak 2020," jelas Gusti M Imansyah.

Dia mengatakan, mengidentifikasi warga binaan dengan pemindaian iris mata ini untuk mengetahui belum atau tidaknya melakukan perekaman data kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga.

"Nantinya data kependudukan tersebut akan disinkronisasikan KPU dengan daftar pemilih tetap (DPT). Dari pengecekan itu, hanya 10 warga binaan yang tidak teridentifikasi atau belum pernah melakukan perekaman data kependudukan," kata dia.

--page

Dia menambahkan, warga binaan yang tidak teridentifikasi melalui pemindaian iris mata akan dilakukan pencarian biodatanya menggunakan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). (WAHYU KRIDA/B-11)