KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kasi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Agama atau Kemenag Kalteng H Misbah melakukan koordinasi sekaligus monitoring dan evaluasi (monev) ke Kantor Kemenag Kapuas, Senin, 10 Agustus 2020.

Dalam kunjungan ini Misbah mengatakan bahwa ini untuk menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru atau new normal maka diperlukannya monev penerima intensif guru PAI non PNS Tahun 2019 sekaligus melakukan pendataan penerima intensif guru PAI non PNS Tahun 2020.

“Terkait kesiapan menghadapi new normal kita melakukan monev dalam rangka pendataan penerima intensif guru PAI non PNS Tahun 2020, kita memberikan instrumen kepada petugas untuk diisi sebagai laporan kita nantinya,” kata Misbah disela kegiatan.

Lebih lanjut, ia menyebutkan permintaan data ini juga sebagai alat pihaknya untuk memonitoring guru PAI non PNS yang telah menerima dan yang akan menerima intensif. "Sehingga, perlu dilakukan monev ini," tuturnya.

Sementara itu, salah satu Staff PAI Kemenag Kapuas, Nadi mengatakan bahwa guru PAI non PNS Tahun 2019 yang telah menerima intensif berjumlah 39 orang.

--page


“Selanjutnya untuk Tahun 2020 ini kita mengusulkan 50 Orang guru PAI non PNS yang akan menerima intensif,ini bagus untuk menunjang guru-guru kita,” ucap Nadi.

Ia menutirkan untuk instrumen yang diberikan sudah diisi sesuai dengan kebutuhan data yang diminta. "Semoga data yang telah diberikan bisa membantu dalam memonitoring guru-guru PAI non PNS khusunya di Kabupaten Kapuas," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)