BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah pedagang pasar ikan resah dengan keberadaan pasar dadakan. Mereka yang tergabung dalam persatuan Pasar Ikan Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur pun mendatangi Komisi II DPRD Kabupaten Kotim.
Kedatangannya bertujuan meminta agar dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pedagang pasar dengan dinas terkait, untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi pedagang. Pasalnya, sejak munculnya pasar dadakan, kunjungan ke pasar ikan semakin sepi.
"Omzet kami menurun hingga 50 persen lebih, sementara kami ini merupakan pasar induk dan retribusi dari kami untuk daerah cukup besar. Tapi dengan adanya pasar dadakan, pembeli menjadi sepi," ungkap H Hadi Yanor, Ketua Persatuan PIM, Senin, 10 Agustus 2020.
Pihaknya berharap, DPRD khususnya Komisi II yang membindangi masalah pasar bisa melangsungkan rapat dengar pendapat (RDP), agar pihak-pihak atau instansi yang terkait didalamnya bisa melakukan tatap muka, hingga menghasilkan solusi yang tidak merugikan mereka.
Ia mengungkapkan, untuk PIM sendiri terdiri dari 197 pedagang, sementara untuk PPM kurang lebih 500 orang, mayoritas mereka menginginkan pasar dadakan ditiadakan atau hanya diperbolehkan di luar kota.
--page
Menurutnya, pedagang lain tidak berani menyuarakan hal ini. Sehingga mereka lebih baik ke DPRD Kotim agar difasilitasi.
Jika adanya RDP, mereka berharap juga diundang agar mendengar kemauan mereka disampaikan dengan jelas. Agar aspirasi di dengar oleh dinas terkait.
"Kami dari pasar resmi ini ada bayaran tertentu untuk pasar, sehingga pendapatan juga menurun. Pembeli semakin berkurang, sebenarnya pasar itu paling lama dan paling tua namun pembeli makin berkurang. Kalau bisa RDP secepatnya," tegasnya.
Pedagang lainnya juga mengatakan, mereka ingin pasar dadakan itu ditutup selamanya, tidak sementara selama pandemi saja.
Menyikapi itu, ketua Komisi II DPRD Kotim, Hj Darmawati menyebut, untuk beberapa pasar dadakan memang seharusnya dibuka saat pandemi agar mengurangi berkumpulnya orang banyak.
--page
Sehingga, tidak bertumpu pada satu pasar saja. Meski begitu, DPRD, kata dia, tidak bisa serta merta bisa menutup pasar dadakan.
Pihaknya siap menfasilitasi pertemuan dengan Pemkab Kotim serta pedagang lainnya namun menyesuaikan terlebih dahulu dengan jadwal dan koordinasi dengan dinas terkait.
Anggota Komisi II Syahbana menambahkan, kalau bisa tanpa RDP hanya diskusi lebih baik lagi. Karena kalau RDP perlu menyusun jadwal terlebih dahulu.
"Kami menyadari adanya penurunan pendapatan tersebut. Namun kemarin belum bisa ditanggapi surat dari PIM karena masih pandemi ini. Harap bersabar terlebih dahulu, karena akan didiskusikan," tegasnya.
--page
Menurutnya sejak pandemi, tidak hanya pedagang yang terdampak, namun semua sektor. Terlebih lagi, dengan adanya pasar dadakan ini sebenarnya menguntungkan masyarakat kalau di lapangan sebagai pembeli. (NACO/B-7)








