BORNEONEWS, Tamiang Layang - Badan Anggaran atau Banggar DPRD Barito Timur menggelar rapat kerja bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD, Senin, 10 Agustus 2020.
Rapat kerja tersebut untuk bersama membahas penyusunan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio menjelaskan bahwa setelah berlangsung beberapa saat, rapat kerja tersebut diskors untuk dilanjutkan pada hari berikut hingga dihasilkan KUA-PPAS berdasarkan kesepakatan semua pihak.
"Karena bahan kami baru terima pagi tadi sehingga kami minta kesempatan bagi kawan-kawan di DPRD agar dapat mencermati sebaik-baiknya malam ini supaya KUA-PPAS menjadi tahapan yang memberi output APBD berupa DPA yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Barito Timur," kata Nur Sulistio usai rapat kerja di gedung DPRD Barito Timur, Senin 10 Agustus 2020.
Lanjutnya, pada rapat tersebut dia juga meminta kepada TAPD agar menentukan plafon anggaran berdasarkan realita proyeksi yang mungkin dapat dicapai.
--page
"Jadi tidak usah terlalu tinggi sekalipun semua mengacu pada RPJM tapi jangan juga targetnya yang melebihi kemampuan. Kita harus melihat usulan-usulan dari OPD, dari DPRD serta menyesuaikan PAD kita," imbuhnya.
Nur Sulistio juga ingin agar semua direncanakan berdasarkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dan dana perimbangan dari pusat.
"Kali ini kita inginkan KUA-PPAS yang rinci, mudah dipahami dan yang terukur," pungkasnya. (BOLE MALO/B-5)








