PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengatakan salah satu upaya yang harus ditingkatkan untuk mendukung pembangunan Kalteng harus pemberantasan praktik pungutan liar (Pungli).

"Saya minta khususnya ASN yang bertugas dipelayanan publik. Tolong amanah dan jangan kalian persulit masyarakat dalam hal pengurusan izin dan sebagainya," kata Sugianto Sabran, Selasa, 11 Agustus 2020.

Gubernur menuturkan pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Pungli UPP Kalteng dan dalam pelaksanaannya, satuan tersebut telah melakukan berbagai upaya guna memberantas pungli. Utamanya melalui pendekatan persuasif berupa sosialisasi.

"Meski terjadi peningkatan kesadaran di masyarakat terhadap ancaman pungli, namun tetap dirasa perlu ditingkatkannya kinerja satgas tersebut, utamanya pada tingkatan provinsi," jelasnya.

Sementara itu, siapapun oknum yang merugikan masyarakat melalui pungli, sudah seharusnya ditindak dengan tegas dan tidak boleh dibiarkan. Apalagi ada oknum yang berani menyelewengkan dana bantuan Covid-19 maka hukuman setimpal menanti yang bersangkutan.

--page


"Presiden RI sudah memberikan warning kepada siapa saja yang berani bermain dengan dana bantuan Covid-19. Maka hukuman mati menanti. Hal tersebut pernah diungkapkan pak Jokowi," tutupnya. (NOPRI/B-5)