BORNEONEWS, Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Barito Timur mengharapkan penyelesaian tapal batas antara Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kalimantan Selatan dapat diselesaikan dengan baik.
Hal tersebut diungkapkan saat usai menerima kunjungan kerja tim Panitia Khusus (Pansel) dan Komisi I DPRD Kalteng dan Komisi I DPRD Kalsel di ruang rapat Bupati setempat, Selasa 11 Agustus 2020.
“Penyeleseian tapal batas dapat diselesaikan dengan baik dan secara kelembagaan kami mengucapkan selamat datang di Bumi Nansarunai Gumi Jari Janang Kalalawah, dan kami sangat bersyukur dan memberikan apresiasi kepada Komisi I dan pansus Tata Batas Provinsi DPRD Kalteng, yang mau turun langsung ke lapangan untuk mencari titik masalah sesungguhnya yang terjadi di perbatasanya antar kedua provinsi tersebut,” kata Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio.
Lanjut Politisi Golkar tersebut, sebagai bentuk dukungan pihaknya akan secara proaktif membantu tugas Pansus DPRD Provinsi Kalteng bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga wilayah tapal batas Kabupaten Barito Timur khususnya di Desa Dambung dapat terselesaikan dan kembali ke Kabupaten Barito Timur`
“Kerena dukungan itu dirinya dalam pertemuan ini juga membawa Ketua Komisi I DPRD yang juga mantan Bupati Barito Timur periode 2003 -2013 H Zain Alkim dan para anggota yang sungguh mengetahui duduk persoalan mengenai tata batas wilayah Desa Dambung, Kalteng dan Desa Dambung raya Kalsel tersebut,” katanya.
--page
Pertemuan dipimpin Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh, di hadiri Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio yang di ikuti oleh Komisi I dan Pansus Tatal Batas DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Yohanes Fredi Ering serta Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Mariana. (PRASOJO/B-5)








