SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Hari ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah resmi memberikan rekomendasi untuk Halikinnor dan Irawati maju pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

Hal itupun membuat Halikinnor yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) harus mundur sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sehingga kalau rekom sudah keluar, maka Halikinnor sudah mulai mengurus persyaratan pengunduran dirinya, dan jabatannya sebagai Sekda akan digantikan penjabat sementara (PJ)," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto, Selasa, 11 Agustus 2020. 

Meskipun begitu, hingga saat ini belum diketahui siapa PJ Sekda. Sebab, jabatan tersebut hanya Bupati Kotim yang mengetahui, karena dirinya yang akan menunjuk dan meminta persetujuan kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. 

"Memang sudah ada beberapa nama, namun yang pasti Bupati Kotim saja yang tahu," kata Alang. 

--page

Pj sendiri ditunjuk untuk memersiapkan lelang jabatan Sekda Kotim. Sehingga nantinya akan ada seleksi terbuka yang boleh diikuti baik asli warga Kotim maupun dari luar daerah. 

"Setelah lelang dilakukan, maka jabatan Sekda Kotim akan terisi lagi," terang Alang. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)