BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri bersama pejabat utama membesuk 2 korban pembacokan yang dirawat di Rumah Sakit dr Doris Sylvanus, Selasa 11 Agustus 2020.
Kapolresta menyambangi ke 2 korban tersebut untuk melihat dan memastikan kondisi dosen dan mahasiswi Universitas Palangka Raya (UPR) pasca penganiayaan pada Senin pagi, 10 Agustus 2020.
Bersama rombongan, Kapolresta bertemu korban memberikan buah tangan serta keprihatinan kondisi korban yang menderita luka berat hingga membuat mereka tidak dapat beraktivitas untuk saat ini.
"Korban pertama yakni mahasiswi UPR bernama Elyani menderita luka bacok di bagian kepala sebelah kanan dan korban kedua yaitu Dosen UPR bernama Penyang menderita luka bacok di bagian pipi kanan dan lengan sebelah kiri,” ungkapnya.
Akibat peristiwa naas tersebut, Penyang tidak dapat melakukan aktivitas mengajar sebagai dosen, sedangkan Elyani terpaksa tidak dapat mengikuti kegiatan KKN yang merupakan salah satu tugas penting dalam perkuliahan.
--page
"Semoga para korban diberikan kesehatan dan kesembuhan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Untuk pelaku berinisial YA (20) sudah kita amankan," tandasnya.
"Hingga kini, kami masih melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku untuk mengungkap motif dan melanjutkan proses hukum yang berlaku," tuturnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)








