BORNEONEWS, Palangka Raya - Ditsamapta Polda Kalteng menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjelang Hari Ulang Tahun atau HUT Republik Indonesia.
Kegiatan cipta kondisi tersebut dipimpin Direktur Samapta Polda Kalteng melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar bersama tim Raimas yang digelar di Jalan Tjilik Riwut Km 11,5 Kota Palangka Raya, Senin malam, 11 Agustus 2020.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan bermotor yang melintas baik roda 2, 4 maupun roda 6. Hal ini dilakukan untuk mengetahui dan mengantisipasi pengendara membawa barang berbahaya.
Adapun sasaran dalam kegiatan KRYD tersebut yakni senjata tajam (Sajam), minuman keras, senjata api, narkoba serta surat kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan kali ini, Ditsamapta tidak menemukan barang yang mencurigakan dan berbahaya.
--page
Kepada para pengendara hanya dilakukan imbauan agar tetap berhati-hati dalam berkendara dan harus dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor.
"Kami berharap, dengan kegiatan KRYD ini semakin menekan angka kriminalitas terlebih menjelang HUT RI di wilayah Kalteng dan khususnya Kota Palangka Raya, sehingga tercipta situasi kamtibmas aman dan kondusif," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)








