BORNEONEWS, Kasongan - Seorang tahanan Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Polres Katingan dilaporkan reaktif Covid-19.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswam Ansyah melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang Ipda Affan E Batubara, Selasa, 11 Agustus 2020 mengatakan pihaknya bersama UPTD Kesehatanan Petak Bahandang mengantarkan satu tahanan yang reaktif ke posko Covid-19 di Hotel Katingan di Kasongan guna dilakukan isolasi dan tes swab.
Menurutnya, ia dan anah buahnya melakukan pengawalan bersama UPTD Kesehatanan Puskesmas Petak Bahandang mengantarkan satu tahanan yang reaktif Covid-19 menuju Kasongan.
"Ia tahanan Polsek dengan inisial AB. Pada saat tahap 2 kemudian di rapid test dan dinyatakan reaktif Covid-19,oleh karena itu dilakukan penanganan medis lebih lanjut dan isolasi,” kata Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang Ipda Affan E Batubara.
Dalam Proses pengamanan dan pengawalan tersebut dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yakni tahanan dilakukan penyeprotan disinfektan, memakai masker, kemudian dibawa masuk ke dalam mobil ambulans yang sudah disiapkan sebelumnya.
--page
Selanjutunya tahanan dibawa ke Rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan untuk ditangani secara khusus yakni tes PCR swab.
“Telah kami lakukan tes swab dan cek lokasi isolasinya di Hotel Katingan, dan kami masih menunggu hasil swabnya,” imbuh Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang Ipda Affan E Batubara. (ABDUL GOFUR/B-5)








