BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas mengamankan 4 pemuda yang ganggu ketertiban umum karena berkelahi dan diduga dalam pengaruh minuman keras. Peristiwa itu terjadi di kawasan Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mangatang Tarung Kapuas.
Kasi Penegak Satpol PP dan Damkar Kapuas, Teddy Purwanto mengatakan awalnya ada laporan warga perihal perkelahian di GPU Menggatang Tarung. Satpol PP pun menindaklanjuti itu dan mengamankan 4 pemuda.
“Mereka yang terlibat perkelahian itu dua pemuda berusia 18 tahun, kemudian MS (30), dan KS (20)," kata Teddy, Rabu, 12 Agustus 2020.
Mereka juga sudah berdamai di kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, dengan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Dari keterangan mereka, ada 8 orang yang mengonsumsi miras, namun 4 orang melarikan diri," jelasnya.
--page
Adapun kronologis awal keributan disertai pemukulan, disebabkan kedatangan salah seorang istri dari mereka yang menegur suaminya untuk pulang.
“Ketika hendak menegur suaminya, salah satu dari rekan mereka memberikan uang Rp 50 ribu kepada perempuan tersebut. Melihat itu, suami perempuan tersinggung dan terjadilah perkelahian," katanya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)








