SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pengadilan Negeri Sampit terus berbenah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan kawasan tersebut dibuat agar ramah bagi penyandang difabel.

"Kami ingin penyandang difabel yang datang ke sini bisa merasa nyaman, baik itu terdakwa maupun pengunjung, sehingga Pengadilan Negeri Sampit ramah bagi difabel," kata Kepala Pengadilan Negeri Sampit AF Joko Sutrisno.

Menurutnya guiding block tersebut berada di beberapa akses jalan pengadilan untuk orang tunanetra hingga jalur bidang miring untuk pengguna kursi roda. Dengan itu diharapkan penyandang difabel lebih mudah jika berada di Pengadilan Negeri Sampit.

"Pembuatan guiding block ini peningkatan dari yang sudah ada kita buat dan persiapkan," kata Joko, Rabu, 12 Agustus 2020 disela-sela mengecek guiding block tersebut.

Sebelumnya di pengadilan yang berlokasi di Jalan HM Arsyad Sampit itu, sudah ada disiapkan fasilitas difabel seperti kursi roda, jalur prioritas, kursi khusus bagi difabel hingga tongkat.

--page

Dengan adanya guiding block tersebut, pihaknya berharap layanan kepada masyarakan penyandang disabilitas bisa lebih baik dan tidak ada perbedaan pelayanan dengan masyarakat biasa lainnya

Joko Sutrisno juga berharap kaum difabel saat berada di Pengadilan Negeri Sampit mendapatkan hak dan kenyamanan selama proses di pengadilan.

Dia menjelaskan, guiding block dibuat dari bagian depan atau trotoar. Nantinya akan ada petugas mengarahkan pengunjung yang ingin mendapatkan pelayanan termasuk bagi yang memiliki kebutuhan khusus tersebut. (NACO/B-7)