BORNEONEWS, Pulang Pisau - Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulang Pisau dan anggota Reskrim Polsek Kahayan Hilir memberikan pengamanan pada sidang pembuktian sengketa tanah di Kelurahan Pulang Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, 12 Agustus 2020.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, mengatakan turunnya anggota dalam kegiatan itu atas permintaan warga. "Anggota dalam mengawal jalannya proses sidang di lapangan tersebut merupakan permintaan dari warga agar kegiatan berjalan dengan aman dan tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan," ujar Kapolsek.
Pada sidang pembuktian sengketa tanah tersebut dihadiri oleh Kepala Pengadilan Negeri Pulang Pisau beserta staf, BPN Pulang Pisau, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulang Pisau dan kedua belah pihak yang bersengketa.
Tim yang turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan ke lokasi sengketa guna melihat langsung batas dan atau ukuran tanah yang disengketakan, sesuai bukti surat atau kesaksian dari masing-masing pihak.
Dalam sidang pembuktian tersebut juga untuk memperjelas dasar tim agar dapat menentukan siapa yang berhak memiliki atau menguasai atas tanah yang menjadi objek sengketa tersebut.
--page
"Selama kegiatan yang dilakukan oleh tim komisi tanah berjalan aman dan kondusif, kehadiran anggota kepolisian tidak lain guna mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan," ujar Kapolsek. (JAMES DONNY/B-5)








