MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan sinkronisasi kebijakan satu peta bersama Pemerintah Provinsi Kalteng, secara virtual yang dilaksanakan di ruang rapat bidang perencanaan Bapeddalitbang Kabupaten Barito Utara, Rabu 12 Agustus 2020.

Dalam rapat ini, Pemkab Barito Utara dipimpin oleh Kepala Bapedda Litbang, Drs Muhlis dan diikuti oleh kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Barito Utara.

Muhlis mengatakan, dalam kegiatan itu, Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri menyampaikan, kebijakan satu peta adalah arahan strategis dalam mewujudkan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standard, satu basis data, dan satu geosportal.

Satu peta, lanjut dia, adalah peta tematik tunggal dengan tema tertentu yang disusun oleh wali data Informasi Geosfasial Tematik (IGT) dari Kementrian/Lembaga/pemerintah Daerah (K/L/P) yang dapat dimanfaatkan bersama (One Map For All). Proses penyusunan satu peta mencakup kegiatan komplikasi, integrasi, dan sinkronisasi IGT,

“Rapat koordinasi dilaksanakan sesuai arahan strategis pemerintah untuk mensukseskan pembangunan nasional,” ungkap Muhlis.

--page

Menurutnya, ditetapkannya kebijakan satu peta melalui peraturan Presiden Tahun 2016 (Perpres KSP) merupakan tindak lanjut diterbitkannya paket kebijakan Ekonomi VIII pada tanggal 21 Desember 2015, sekaligus untuk menjawab permasalahan banyaknya tumpang tindih penggunaan lahan. 

"Kebijakan satu peta ini pada hakekatnya bertujuan untuk berbagi data informasi Geospasial (IG) antar-pemangku kepentingan melalui jaringan informasi Geospasial Nasional (JIGN) untuk mendukung pembangunan nasional," tuturnya. (RAMADHANI/B-7)