PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 19 rumah milik warga di Kelurahan Tumbang Rungan, Kota Palangka Raya akan direhab melalui program bedah rumah tahun anggaran 2020.

Anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Khusus atau DAK Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) akan dilaksanakan secara swadaya untuk merehab rumah tidak layak huni.

Lurah Tumbang Rungan, Purwanto mengatakan, program ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah atas peningkatan hidup, kesehatan, dan penataan lingkungan yang baik bagi masyarakat.

"Program ini juga bertujuan untuk menata permukiman warga yang kurang mampu di Kelurahan Tumbang Rungan," katanya, Kamis 13 Agustus 2020.

Meski ditargetkan tahun ini, program tersebut tetap dilaksanakan secara bertahap sesuai skala prioritas pemerintah setempat.

--page

"Rehab rumah dilakukan secara bertahap dan dilakukan survei terlebih dulu agar tepat sasaran," pungkasnya. (HENDRI/B-11)