SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Khozaini mengingatkan Komisi Pemilihan Umum setempat lebih teliti dalam mendata pemilih agar semua pemilih bisa menggunakan haknya dengan baik saat pemilu kepala daerah 9 Desember nanti.

KPU, kata dia, harus benar-benar mendata secara akurat calon pemilih supaya tidak ada kekecewaan pemilih dikarenakan tidak terdaftar, padahal sudah mempunyai E-KTP.

Lanjut Khozaini, saat ini sedang berlangsung tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kotawaringin Timur dengan mengerahkan 905 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). 

Hasil kegiatan yang dilaksanakan mulai 18 Juli 2020 lalu dan nantinya akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap atau DPT pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.

Politisi muda Partai Hanura ini mengingatkan, pencocokan dan penelitian data pemilih harus dilakukan dengan benar. 

--page

Tujuannya agar data yang dihasilkan benar-benar valid sesuai kondisi di lapangan. Jangan sampai ada pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih. 

"Jangan ada lagi pemilih yang terdaftar ganda maupun pemilih yang sudah pindah atau meninggal dunia namun masih masuk dalam daftar pemilih," katanya Kamis, 13 Agustus 2020.

Khozaini mengingatkan pentingnya keakuratan data pemilih mengantisipasi munculnya sengketa pilkada, tidak jarang didasarkan pada data pemilih yang dianggap tidak valid sehingga menjadi dasar pihak yang merasa tidak puas dalam mengajukan sengketa.

Dalam hal ini, selain petugas pemutakhiran data pemilih (PPDB) yang merupakan kepanjangan tangan KPU, peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga tidak kalah penting. 

Bawaslu melalui jajarannya yakni pengawas hingga di tingkat desa diharapkan mengawasi proses pencocokan dan penelitian data pemilih ini dengan ketat agar data yang dihasilkan oleh KPU benar-benar akurat.

--page

Ketelitian pemutakhiran data pemilih tidak hanya di kawasan perkotaan, tetapi juga harus dilakukan hingga ke desa-desa di pelosok karena pemilih memiliki hak yang sama dalam menggunakan hak pilihnya nanti. Jangan sampai mereka diabaikan lantaran lokasinya jauh dan kurang terpantau pengawas.

Begitu juga pekerja yang berada di perusahaan perkebunan, kehutanan dan pertambangan. Jika mereka memenuhi syarat sebagai pemilih, maka wajib untuk didata sebagai pemilih. 

Lebih jauh Khozaini mengajak masyarakat dan semua pihak mendukung pelaksanaan pilkada yang lancar, aman dan damai. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta dalam hal menciptakan pilkada berkualitas dengan meningkatkan partisipasi pemilih. (NACO/B-7)