BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah rumah di perumahan Pemda Provinsi Kalteng, Jalan RTA Milono Km 4,5 Kota Palangka Raya disatroni maling. Uang ratusan juta rupiah dan 2 ons emas raib.
Informasi terhimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 13 Agustus 2020 sekitar pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Saat itu, rumah dalam kondisi kosong.
"Korban saat itu tengah bekerja di salah satu Kantor Pemerintahan Provinsi Kalteng. Begitu pula dengan keluarganya yang turut menempati rumah tersebut, sehingga kondisi rumah kosong,” kata Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya, Aiptu Tri Marsono usai mendatangi lokasi kejadian.
Dari pemeriksaan awal petugas, dugaan sementara pelaku masuk melalui pintu utama dengan merusak kunci dan gembok pengamannya. Hal tersebut terlihat dengan lepasnya gagang pintu.
"Pelaku menggondol uang tunai berkisar Rp 300 juta, 2 ons emas dan 5 buah jam tangan, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 500 juta," ungkap Marsono.
--page
Kini, kasus pencurian tersebut telah ditangani Polresta Palangka Raya. Saat ini, masih dilakukan penyelidikan.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Palangka Raya agar lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Pastikan terkunci dengan rapi,” tuturnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)







