BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dalam pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 Sattantas Polres Seruyan, menerapkan protokol kesehatan saat pelayanan pengurusan SIM di Satlantas Polres Seruyan.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon mengatakan, saat masyarakat datang untuk pelayanan SIM, pihaknya menerapkan prosedur protokol kesehatan secara ketat.
“Seluruh pemohon yang datang, kita mewajibkan untuk mengikuti seluruh prosedur protokol kesehatan dan petugas kami telah siap membantu,” kata Romadhon, Jumat, 14 Agustus 2020.
Pemohon atau masyarakat, diwajibkan menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak aman. Di ruang Satpas Polres Seruyan telah disiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta membatasi jumlah pemohon pada saat diruang pelayanan.
Begitu pun saat diruang sidik jari, petugas sudah menyiapkan hand sanitizer, sehingga pada saat pengambilan sidik jari pemohon bisa memakai hand sanitizer yang sudah disiapkan. Petugas pelayanan pun harus menggunakan sarung tangan.
--page
“Ini semua kita lakukan, dalam upaya bersama memutus rantai penularan covid-19 sehingga seluruh proses pelayanan mengedepankan protokol kesehatan,” tandasnya. (FAHRUL/B-5)








