PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Motor Yamaha Vega bernopol KH 4279 YM milik Achmad Syamudi (27 tahun), warga Jalan Karanggan XXII, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya raib saat diparkir di teras depan rumahnya.

Informasi terhimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 14 Agustus 2020 sekitar pukul 03.30 WIB. Motor saat itu dalam keadaan tidak dikunci stang.

Sebelumnya, korban memarkir motornya di depan teras rumahnya pada Kamis malam 13 Agustus 2020 sekitar pukul 19.00 WIB.

Kemudian korban masuk ke dalam rumah untuk melakukan aktivitas seperti biasanya.

Pada keesokan harinya, Jumat pagi sekitar pukul 06.00 WIB korban baru menyadari bahwa sepeda motor miliknya yang semula diparkir di depan rumahnya sudah tidak ada lagi alias hilang.

--page

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5,5 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Palangka Raya. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)