PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala desa (Kades) dan lurah di Kecamatan Arut Selatan (Arsel) diminta tegas terhadap pihak yang dinilai mengganggu sosialisasi penerapan protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan Camat Arsel Muhammad Ramlan. Ia meminta kepada Kades dan Lurah, agar tegas apabila ada oknum yang mengatasmamakan pribadi, membuat informasi tanpa dasar yang mengganggu penerapan protokol kesehatan di wilayahnya.

"Saya minta kepada kades dan lurah agar bertindak tegas, dalam artian bagaimana kepada yang bersangkutan diberi sanksi teguran, agar jangan sampai mempromosikan hal hal yang tidak baik di masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan," ujarnya, kepada Borneonews usai me launching Desa Pantang Mundur Lewu Isen Mulang Se- Kecamatan Asel.

Camat menyampaikan, jangan sampai upaya pemerintah pusat, provinsi dan daerah serta instansi terkait dalam menyerukan pentingnya menerapkan protokol kesehatan ini sia - sia, hanya gara - gara oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Ajak para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat. Untuk bersama - sama bergandengan tangan menyerukan penerapan protokol kesehatan," ungkapnya.

--page


Ramlan menambahkan, diketahui bersama bahwa saat ini hal yang bisa dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, adalah diri masing - masing. Bagiamana masyarakat bisa disiplin terhadap protokol kesehatan.

"Bagaimana pun dalam perjuangan protokol kesehatan ini harus bersama sama, tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah jadi harus melibatkan banyak masyarakat," tuturnya. (DANANG/B-5)