SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 75 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada HUT Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia (RI) di Stadion 29 November Sampit, pada 17 Agustus 2020 besok, resmi dikukuhkan.

"Alhamdulilah, sore ini saya dapat mengukuhkan anggota Paskibraka, meskipun di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Kotim," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Minggu, 16 Agustus 2020.

Dirinya mengatakan bahwa banyak di kabupaten lain di seluruh Indonesia yang tidak dapat mengukuhkan atau menugaskan anggota Paskibraka mereka meskipun sudah ada yang diseleksi sebelumnya. Hal itu dikarenakan adanya pandemi Covid-19. 

Namun, Supian yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim. Secara mendadak memutuskan agar 75 orang anggota Paskibraka yang sudah diseleksi bisa bertugas menjadi pengibar bendera merah putih besok hari. 

"Keputusan ini saya ambil atas dasar pemikiran yang panjang, dan baru 6 hari lalu saya putuskan untuk mengukuhkan mereka," kata Supian.

--page

Menurutnya, itu dilakukan karena dirinya tidak ingin melihat para pelajar di Kotim yang terpilih sebagai Paskibraka menangis, lantaran tidak dapat bertugas tahun ini akibat Covid-19. 

Meskipun begitu, dirinya meyakinkan bahwa seluruh anggota Paskibraka yang bertugas sudah melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat. Bahkan 2 kali melakukan rapid test. 

"Mereka sudah di rapid test, bahkan juga menggunakan metode eclia di PMI Kotim. Dan Alhamdulilah tidak ada satupun yang reaktif atau gagal ikut," terang Supian.

Pada pelaksanaan upacara besok, pihaknya sudah mengatur protokol kesehatan. Baik para peserta, bahkan tamu undangan yang hadir. Jarak dan masker adalah hal utama, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 nantinya. 

"Saya tidak ingin ada klaster baru di kegiatan ini. Jadi protokol kesehatan adalah yang utama kami jalankan," tegas Supian. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)