TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Inspektoran Kabupaten Barito Timur terkonfirmasi positif Covid-19.

"Terkonfirmasi Covid-19, 2 pegawai KPU, 2 Pegawai Inspektorat, 1 warga Ampah Kecamatan Dusun Tengah dan 1 warga Kecamatan Raren Batuah," ucap Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Barito Timur, Ampera AY Mebas melalui Koordinator Bidang Pencegahan dr Simon Biring MPH, Minggu, 16 Agustus 2020 di Tamiang Layang.

Selain terkonfirmasi positif, juga ada empat pasien sembuh. Mereka berinisial Tn E (41), Ny DFN (17), dan Tn AA (18) merupakan warga dari Kecamatan Dusun Timur serta Ny W (49) Warga Kecamatan Dusun Tengah. Semua sudah kembali ke rumahnya. 

Sementara itu, dalam tracking orang yang telah terkonfirmasi Covid-19, pihak gugus tugas kali ini sangat kesulitan. Pasalnya, salah satu pasien sebelumnya melakukan aktifitas mancing.

"Pasien ini diakuinya saat melakukan aktifitas mancing banyak orang yang telah ditemui, sehingga kita kesulitan melakukan tracking," ujar Simon.

--page

Adanya penambahan ini, total terkonfirmasi Covid-19 di Barito Timur yakni 77 orang, 33 dalam perawatan, 43 sembuh dan 1 orang meninggal dunia. (PRASOJO/B-7)