PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya -  Rumah Toko (Ruko) di Jalan Antang Induk Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya hangus terbakar, Minggu malam 16 Agustus 2020.

Informasi dihimpun, Insiden kebakaran tersebut sempat membuat arus lalulintas diruas Jalan Antang Induk mengalami kemacetan.

Api yang membakar Ruko semi permanen tersebut sangat cepat meluluh lantakan bangunan itu. Karena bahan baku bangunan itu, sebagian dari kayu.

Belum diketahui pasti berapa pintu ruko yang terbakar tersebut. Namun yang menempatinya rata-rata masyarakat yang membuka usaha diantaranya, usaha Deko mobil dan penjahit.

Tim pemadam kebakaran dari Kota Palangka Raya maupun swakarsa setelah mendapat informasi adanya insiden tersebut langsung mendatangi ke lokasi itu untuk melakukan pemadaman.

--page

Setengah jam kemudian, api yang menghanguskan ruko semi permanen tersebut dapat dipadamkan.

Hingga kini borneonews.co.id belum dapat konfirmasi resmi dari pihak Kepolisian penyebab terjadinya kebakaran itu. Dan saat ini masih dalam penyelidikan. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)