PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ada beberapa perbedaan dari tahun sebelumnya pada upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 di Kabupaten Kotawaringin Barat. 

Dalam upacara peringatan pada Senin, 17 Agustus 2020 digelar pukul 07.00. Pembacaan teks Proklamasi dilakukan pukul 07.30 WIB. Sedangkan tahun sebelumnya, digelar pukul 10.00 WIB.

Pembacaan teks Proklamasi tahun ini dibacakan langsung oleh Bupati Kobar Nurhidayah. Sedangkan tahun sebelumnya dibacakan oleh Ketua DPRD Kobar. Tahun ini Ketua DPRD membacakan teks UUD 1945.

Kemudian, penaikan Bendera Merah Putih yang biasanya dilakukan oleh Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang terdiri atas pasukan 17, pasukan 8 dan pasukan 45,  namun tahun ini prosesi tesebut hanya dilakukan oleh 6 orang purna paskibra 2019.

Petugas pengibaran bendera tersebut terdiri atas 3 petugas pengibar bendera dan 3 petugas menurunkan Bendera Merah Putih pada sore hari.

--page

Terkait adanya perbedaan dalam pelaksanaan upacara peringatan HUT ke 75 RI tahun 2020 ini, menurut Bupati Kobar sebenarnya sudah mengikuti petunjuk dari pemerintah pusat.

"Upacara yang berlangsung sederhana dengan jumlah undangan yang tidak sebanyak tahun sebelumnya, merupakan bentuk kepatuhan kita pada protokol kesehatan terkait pandemi covid-19," jelas Bupati.

Walau demikian, lanjut Bupati, upacara yang digelar sederhana ini tentunya tidak mengurangi makna strategis dan nilai esensial yang terkandung dalam peringatan dengan tahun sebelumnya.

"Tentunya hal ini bakal tercatat bahwa peringatan tahun ini dilaksanakan pada  keprihatinan yang mendalam, karena dilakukan dalam pandemi covid-19. Segala daya upaya dilakukan untuk mengendalikan penyebaran virus untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat," tutur Bupati. (WAHYU KRIDA/B-7)