BORNEONEWS, Palangka Raya - Kebakaran yang menghanguskan ruko semi permanen di Jalan Antang Induk, Palangak Raya, diduga berasal dari arus pendek atau korsleting listrik.
Beruntung tidak ada korban jiwa atas insiden tersebut. Namun peristiwa kebakaran menimbulkan kerugian materi hingga ratusan juta rupiah.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatreskrim Kompol Todoan Agung Gultom, Senin, 17 Agustus 2020, menjelaskan, api muncul dari rumah berukuran 11 X 8 meter yang berkontruksi kayu dan beratap seng tersebut.
Memang tidak ada korban dalam peristiwa ini karena saat kebakaran rumah dalam keadaan kosong, ditinggal pergi penghuninya.
"Saksi yang melihat kejadian itu langsung berupaya memadamkan dengan peralatan seadanya. Namun api semakin membesar dan melalap bangunan tersebut," tandas Todoan.
--page
Selain itu, 1 unit mobil Fortuner yang terpakir di samping rumah tersebut juga ikut terbakar. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pastinya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)








