BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara membahas rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru, Selasa, 18 Agustus 2020.
"Melalui kegiatan ini kita sempurnakan kembali perbup itu terkait kehidupan dengan pola di masa pandemi covid-19," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio.
Menurut Windu, pihaknya juga akan memasukan beberapa poin Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 ke dalam peraturan bupati itu. Perbup nantinya akan menjadi dasar dalam mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Jadi mudah-mudahan segera rampung, karena dengan banyaknya pihak yang kita hadirkan dalam hal ini forkopimda maka perbup ini bisa semakin maksimal," harapnya.
Dalam upaya penyempurnaan itu, ada beberapa hal yang dikurangi dan ditambah sesuai dengan masukan dalam pembahasan.
--page
"Nanti sambil berjalan akan tetap kita evaluasi untuk kelengkapan lebih lanjut," tukas Windu Subagio. (NORHASANAH/B-11)








