PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Setiap tahapan seleksi penerimaan Bintara Polda Kalteng pada 2020 ini wajib dilakukan rapid test bagi seluruh peserta.

Hal itu diungkapkan Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Indro Wiyono mewakili Kapolda Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui usai memimpin penandatangan pakta integritas dan pengambilan sumpah peserta, orangtua dan panitia penerimaan bintara Polri tahun 2020 di Graha Bhayangkara Mapolda Kalteng, Rabu 19 Agustus 2020.

Ia menjelaskan, setiap tahapan seleksi dilakukan pemeriksaan rapid test. Apabila ada salah satu peserta hasilnya reaktif, maka mereka dirapid test kembali dengan menggunakan alat yang berbeda.

"Setelah dilakukan rapid test menggunakan alat yang berbeda namun hasilnya tetap reaktif, maka kita akan lanjutkan dengan swab. Jika hasi swab ternyata positif, maka peserta secara otomatis akan gugur," jelasnya.

Dalam seleksi penerimaan Bintara Polda Kalteng ini, lanjut Wakapolda, diharapkan mencari Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempunyai kompetensi yang tinggi, promoter, berkualitas dan bermoral.

--page

"Karena SDM itu merupakan aset dari suatu organisasi. Apalagi organisasi Polri yang begitu besar. Oleh sebab itu, dalam seleksi ini kita harapkan mencari bibit unggul yang bisa mengawaki Polri dengan baik," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)