BORNRONEWS, Kuala Kurun - Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman mengatakan akan menindak tegas dan memberikan sanksi kepada setiap anggota bila kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker. 

Hal itu disampaikan kapolres memimpin kegiatan penegakan disiplin kepada seluruh personel Polres Gunung Mas, Rabu 19 Agustus 2020.

"Protokol kesehatan yang kita terapkan sekarang serius dan bukan main-main. Bagi anggota yang tidak melakukan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi," tegasnya. 

Saat penjagaan di pintu masuk Mako Polres berlangsung memang tidak ditemukan anggota yang tidak memakai masker. Namun jika kedepannya ada kedapatan anggota yang tidak memakai masker maka ditegur langsung.

"Satu per satu personel Provost melakukan pemeriksaan dan hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran. Semua anggota menggunakan masker." ungkapnya.

--page

Kapolres juga memerintahkan Kasi Propam Polres Gunung Mas Iptu Joko Sumitro beserta anggotanya untuk bertindak tegas pada setiap personel yang melanggar aturan protokol kesehatan masa pandemi Covid-19.

"Bila dikemudian hari petugas tidak disiplin mentaati protokol kesehatan, maka diberikan sanksi teguran lisan bahkan  tindakan fisik," tegasnya lagi. 

Dia menambahkan kedisiplinan yang dijalani bersama sekarang ini merupakan upayanya agar tetap selalu hidup sehat bersama di lingkungan kerja. 

"Dengan tujuan dan harapan untuk memutuskan mata rantai dari penularan dan penyebaran Covid-19 khususnya kabupaten Gunung Mas dapat segera terrwud," tutupnya. (HENDRA/B-6)