PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu -  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Murung Raya (Mura) bersama unsur TNI dan Polri berkolaborasi dalam melaksanakan sosialisasi penegakan disipllin prootokol kesehatan di Kota Puruk Cahu, Rabu, 19 Agustus 2020.

Sosialisasi dipimpin Kepala BPBD Mura, Kariadi SSos tersebut menyasar beberapa fasilitas umum dan tempat aktifutas masyarakat yang padat, seperti pasar, panglalan panglan ojek dan pusat keramaian lainnya.

Menurut Kariadi, sosialisasi dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman kepada asyarakat secara terus menerus terkait dengan disiplin dalam menerapkan protocol kesehatan, sehingga tidak ada alasan lagi masyarakat tidak tau atau tidak mengerti.

Hal itu untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran terhadap protocol kesehatan yang sampai saat ini masih saja terjadi, baik itu tidak mmenjaga jarak bakan tidak menggunakan masker saat eraktiitas di luar rumah.

Di samping itu, sosialisasi dilakukan juga sebagai langkah aal dapat penerapan instruksi Presiden RI yang dilanjutkan dengan peneribitan Peraturan Bupati tentang penegakan disiplin protocol kesehatan di Mura.

--page

“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan promosi kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan protocol kesehatan dalam kehidupan sehari hari, apalagi saat ini Mura yang sempat beberapa hari berstatus zona hijau kini kembali ke zona merah karena ada penambahan warga yang terkonfirmasi Positif Covid-19,” katanya.

Ia mengatakan bahwa sampai saat ini anccaman Covid-19 di Mura masih ada dan siappunn bisa tertular dan menularkan, sehingga jalan satu satunya adalah disiplin dalam menerapkan protocol kesehatan untuk melindungi diri dan orang orang sekiitar termasuk keluarga tercinta. (TRISNO/B-5)