BORNEONEWS, Sukamara - Sebanyak 1.341 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sukamara diusulkan menjadi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Provinsi Kalteng tahap dua.
"Untuk jumlah yang ada saat ini masih sementara, kita masih tunggu usulan lainnya yang masuk. Kemungkinan akan bertambah," kata Kabid Sosial Dinsos PMD Sukamara, Sumardi, Kamis, 20 Agustus 2020.
Menurut dia, apabila usulan belum diterima hingga batas waktu yang ditetapkan, maka Dinas Sosial hanya akan menyampaikan data yang telah ada.
"Sebagian ada yang belum menyerahkan data usulan warga penerima BST tahap dua ini," ujar Sumardi.
Adapun rincian data KPM sementara yang sudah masuk yakni Desa Natai Sedawak sebanyak 85 KK, Sukaraja sebanyak 31 KK, Padang Sebanyak 233 KK, Pudu sebanyak 9 KK, Mendawai sebanyak 310 KK, Bukit Sungkai sebanyak 47 KK, Pangkalan Muntai sebanyak 165 KK, Karta Mulya Sebanyak 292 KK.
--page
Selanjutnya, Desa Sungai Pasir sebanyak 68 KK, Sungai Tabuk sebanyak 38 KK, Kuala Jelai sebanyak 63 KK, Lupu Peruca sebanyak 17 KK.
"Untuk memasukan usulan data penerima BST ini kita memang telah menyesuaikan dengan aturan agar tidak terjadi tumpang tindih data penerima, agar tidak ada penerima ganda dan lainnya," terangnya
Dia menjelaskan, usulan penerima tahap dua ini guna mengakomodir warga yang belum menerima bantuan sosial dampak pandemi covid-19. (NORHASANAH/B-11)








