KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Ribuan warga di Kabupaten Katingan, penerima bantuan sosial tunai atau BST dari pemerintah pusat mulai mencairkan bantuan dana di kantor pos terdekat, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Misalnya untuk wilayah Kecamatan Katingan Hilir, hari ini sebagian warga penerima manfaat atau KPM mulai mencairkan BST di kantor PT Pos Indonesia Cabang Kasongan Jalan Revolusi. Ratusan warga penerima manfaat tampak antre di halaman kantor pos untuk mencairkan bantuan tersebut.

BST untuk tahap 4 dan 5 ini jumlahnya lebih kecil dibanding tahap sebelumnya, yaitu Rp 300 ribu per KPM. Artinya untuk dua bulan mereka mendapat Rp 600 ribu, sedangkan tahap sebelumnya per KPM mendapat Rp 600 ribu per bulan.

Pihak PT Pos Indonesia Cabang Kasongan telah membagi jadwal pengambilan BST ini kepada keluarga penerima manfaat atau KPM dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Kepala PT Pos Indonesia Cabang Kasongan Ridha Rahmadani mengatakan, pencairan BST untuk wilayah Kecamatan Katingan Hilir berlangsung sejak hari ini hingga tanggal 27 Agustus 2020 mendatang.

--page

Sementara itu, untuk 4 kecamatan lain di zona tengah, yakni Kamipang, Tasik Payawan, Tewang Sanggalang Garing dan Kecamatan Pulau Malan pengambilan BST tahap 4 dan 5 bakal dimulai sejak tanggal 25 hingga 30 Agustus 2020 dan pengambilan BST dipusatkan di aula kantor kecamatan masing-masing.

Kusus di wilayah Kecamatan Katingan Hilir pengambikan BST berlangsung di kantor pos. Dari pantauan borneonews.co.id, hari ini pencairan untuk warga di Kelurahan Kasongan Lama sebanyak 375 KPM.

Sementara pada Minggum 23 Agustus 2020 besok juga masih untuk warga Kelurahan Kasongan Lama sebanyak 376 KPM dan Senin, 24 Agustus 2020 bagi warga Kelurahan Kasongan Baru sebanyak 400 KPM.

Ridha Rahmadani mengatakan, pengambilan BST ini berlangsung mulai pukul 07.30 Wib hingga 14,00 Wib setiap hari.

"Alhamdulillah saya mendapat BST lagi untuk tahap empat dan lima, meski jumlahnya lebih kecil dari sebelumnya tetap kita sukuri," kata salah satu warga Kelurahan Kasongan Lama penerima BST.(ABDUL GOFUR/B-7)